JAKARTA – Globalisasi era Masyarakat Ekonomi ASEAN/ MEA yang telah berlaku pada tahun 2016 ini berdampak pada aliran tenaga kerja terampil akan bebas masuk ke negara ASEAN. Agar mampu bersaing di pasar tenaga kerja tersebut, tenaga kerja Indonesia harus semakin berkualitas. Untuk itu, lulusan perguruan tinggi Indonesia harus memiliki kompetensi yang baik. Dalam hal ini perguruan tinggi swasta (PTS) memiliki peran dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing unggul. Salah satunya melalui peningkatan peringkat akreditasi institusi. Perguruan tinggi dengan akreditasi unggul akan menghasilkan lulusan yang berdaya saing mumpuni.
Pimpinan PTS menyadari pentingnya akreditasi ini sehingga pada Rabu (30/11) dilakukan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) mengenai peningkatan mutu PTS melalui akreditasi institusi. Fokus perhatian dalam Rakorda adalah untuk meningkatkan akreditasi program studi maupun institusi perguruan tinggi swasta, menopang apa yang akan dilaksanakan oleh BAN-PT serta membahas isu terkini terkait peraturan yang terbit dan dampaknya terhadap perubahan di tiap perguruan tinggi swasta.
Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III DKI Jakarta, Illah Sailah menyebutkan dari jumlah 1600-an program studi di Wilayah Kopertis III hanya sebesar 194 yang memiliki akreditasi A artinya masih sekitar 12% nya saja.
“Ini menjadi cerminan kita juga. Masih banyak yang belum re-akreditasi dan ada juga yang tidak terakreditasi, itu harus dilakukan pembinaan, kami merekomendasikan saja kepada Kemenristekdikti,” ujar Illah saat pembukaan Rakorda di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Posisi akreditasi dan sertifikasi dalam tujuan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan tinggi sendiri ditujukan untuk pertumbuhan perekonomian dan daya saing kompetitif nasional sehingga nantinya dapat menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan mampu berinovasi.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengatakan Rakorda ini guna me-review apa yang sudah dilakukan di tahun 2016 dan rencana untuk tahun 2017. Ada beberapa hal yang sangat penting terkait kebijakan Kemenristekdikti untuk meningkatkan mutu PTS di Indonesia yang salah satunya melalui sistem akreditasi. Nasir menyebutkan akreditasi dan sertifikasi harus diperhatikan. Pada tahun 2015, perguruan tinggi yang masuk ke dalam ranking 500 besar dunia hanya ada dua. Permasalahannya masih seputar kualitas dan mutu, maka dari itu hal ini harus didorong terus.
“Tolong Bapak Dirjen melakukan pendampingan instrumen apa saja yang harus kita perhatikan untuk bisa menjadikan perguruan tinggi terakreditasi A. Untuk itu saya minta kepada BAN-PT bukan memudahkan, tapi menjelaskan instrumen apa saja yang perlu ditingkatkan. Per Oktober 2016 ada 40 perguruan tinggi yang sudah A,” ujarnya.
Pendampingan tersebut antara lain meliputi kelembagaannya yang harus sesuai dengan peraturan yang ada yakni PTS harus dijalankan oleh badan penyelenggara, yang dapat berupa komite atau yayasan. Menristekdikti menyebutkan tujuan pihaknya mendorong akreditasi adalah manakala suatu perguruan tinggi itu baik maka akan memberikan impact pada pertuumbuhan ekonomi karena dijalankan dengan baik. Nasir berharap ketika para mahasiswa lulus nanti dapat memiliki ijazah sekaligus sertifikat kompetensi agar lebih dapat diterima di dunia kerja.
Sejauh ini, pendampingan yang telah dilakukan Kemenristekdikti sendiri antara lain melalui workshop AIPT yang diikuti 152 PT, bimbingan teknis pada 51 PT terpilih yang terakreditasi B, assign mock assessor dan pembimbing pada masing-masing PT, dan visitasi yang menghasilkan rekomendasi untuk re-akreditasi ke BAN- PT. Diantara jumlah tersebut perguruan tinggi swasta juga banyak yang bisa masuk untuk dilakukan pembinaan. Total pencapaian dari program pendampingan tersebut adalah terdapat 17 perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi A.
“Akreditasi adalah kebutuhan wajib karena apa, ukuran kualitas perguruan tinggi dilihat dari situ,” imbuh Nasir.
PT atau prodi yang telah terakreditasi A kemudian nantinya didorong untuk dapat mendapatkan akreditasi internasional. Menristekdikti berharap lulusan perguruan tinggi Indonesia bisa memiliki sertifikat internasional. Lulusan yang berpotensi untuk lulus uji kompetensi internasional adalah lulusan yang berasal dari program studi yang terakreditasi internasional, baik itu yang berasal dari perguruan tingi negeri maupun swasta.
“Tidak ada lagi dikotomi negeri dan swasta. Kita harus menghilangkan ini sehingga tidak ada lagi yang namanya diskriminasi,”tuturnya. (APS)
Read more at http://www.ristekdikti.go.id/akreditasi-unggul-hasilkan-sdm-mumpuni/#Ybm4hRtjbMMbvQPA.99